iklan Kasubdit IV AKBP Herry Manurung (kiri) dan Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto (kanan) saat pres release pengungkapan prostitusi online.
Kasubdit IV AKBP Herry Manurung (kiri) dan Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto (kanan) saat pres release pengungkapan prostitusi online.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jambi, kembali mengungkap praktek prostitusi online di Jambi. Kali ini, korbannya seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jambi.

Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Kota Jambi, 18 September sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang mucikarinya juga berhasil diamankan.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit IV Renata, AKBP Herry Manurung, membenarkan hal ini.

"Penggerebekan dilakukan saat korban melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang di kamar hotel," ujar AKBP Herry Manurung, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Rabu (20/9).

Kata Dia, mucikari yang diamankan seorang perempuan berinisial RI (19) warga Kota Jambi. Kini Dia tengah dalam pemeriksaan. Dalam aksinya, Dia menawarkan korban ke pria hidung belang melalui media sosial. (pds)


Berita Terkait



add images