JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Pemgbilan Keputusan Dewan Terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi hingga kini belum berjalan.
Padahal agenda pemgbilan keputusan ranperda APBD ini dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Wakil ketua DPRD Zoerman selaku pimpinan sidang kembali mensekor Sidang Paripurna selama 10 menit. Setelah sebelumnya telah menskor sidang selam 10 menit.
"Sidang kembali di skor selam 10 menit," katanya setelah itu mengetuk palu.
Pantauan dilapangan sidang paripurna sudah di sekor 2 kali selama 10 menit. Berdasarkan informasi anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir sebanyak 29 orang.
Untuk diketahui jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi sebanyak 55 orang dan untuk mencapai kuorum paling tidak hadir minimal sebanyak 35 orang. (Nur)
