JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Sepertinya pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III tidak pernah merasa takut. Pasalnya, para penambang ilegal ini dengan bebas mengeruk dasar Sungai Batang Tebo.
Andri Awek seorang aktifis Bungo mengatakan, PETI tersebut beroperasi itu di sungai batang tebo yang berada di pinggir jalan. Para penambang PETI bekerja tanpa takut, seakan aktifitasnya tersebut legal serta mendapatkan beking dari berbagai pihak.
"Dahulu pernah dilakukan razia oleh Kodim 0416/Bute dan Pemkab Bungo. Meskipun belasan rakit peti berhasil dimusnahkan, tapi tidak juga menimbulkan efek jera bagi pelaku. Berselang satu hari sudah razia, PETI kembali beroperasi ," ucap Andri.
Andri berharap ada langkah lain dari aparat untuk membasmi PETI. Karena jika hanya dibakar, pemilik PETI bisa kembali memperbaikinya. Selanjutnya PETI kembali beroperasi tanpa takut dilakukan razia kembali oleh petugas.
"Saya rasa harus ada cara lain, kalau dibakar yang habis palingan karpet dan peralonnya saja, sementara mesinnya bisa kembali digunakan. Tapi kalau dihancurkan mesinnya, lalu ditenggelamkan rakitnya di tegah sungai, saya rasa pemiliknya tidak akan bisa menggunakannya lagi ," jelas Andri.
Andri juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengamankan dan membakar rakit PETI saja. Tapi juga bisa menangkap pekerja serta pemilik PETI. Selain itu, penadah emas serta penyuplay peralatan serta bahan bakarnya juga harus ditindak.
"Kalau memang mau membasmi seharusnya jangan membakar PETI saja. Tapi dari hulu sampai ke hilir harus di tangkap, seperti penadah, penyuplay minyak dan peralatan tersebut juga harus ditindak. Sejauh ini para penadah belum pernah tersentuh hukum," sebutnya. (ptm)
