JAMBIUPDATE.CO - Aplikasi yang memfasilitasi kaum Lesbian Gay Biseks dan Transgender (LGBT) semakin mudah diakses. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun geram mengetahui beredarnya aplikasi LGBT tersebut. Pihaknya meminta Google selaku fasilitator untuk menghapus atau memblokir aplikasi yang meresahkan masyarakat itu.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenkominfo, Rabu (17/1), pada 28 September 2016 silam terdapat tiga Domain Name System (DNS) dari aplikasi berbau LGBT yang telah diblokir. Kemudian pada 12 Oktober 2017 lalu, lima DNS terkait aplikasi haram itu juga telah dilakukan pemblokiran.
Namun, beberapa waktu lalu sempat ramai diberitakan bahwa telah terjadi penggerebekan di Cianjur, Jawa Barat terkait digelarnya pesta seks kaum pecinta sesama jenis. Diketahui, acara tersebut dapat terselenggara karena difasilitasi sebuah aplikasi bernama Blued yang disinyalir merupakan aplikasi berbau LGBT.
Buntutnya, Kemenkominfo mendapat banyak pengaduan dari masyarakat yang resah akan hal itu. Akhirnya pada 15 Januari kemarin, Kemenkominfo melayangkan surat kepada Google untuk melakukan tindakan takedown (penghentian) terhadap 73 aplikasi yang beraroma LGBT dari Google Play Store, serta memblokir terhadap 15 DNS aplikasi LGBT tersebut.
Sepanjang Januari ini, Kementerian yang digawangi Rudiantara itu mengklaim telah menerima aduan sebanyak 169 situs LGBT dan 72.407 konten asusila yang telah ditangani. Berkenaan dengan aplikasi Blued, sembilan DNS yang dimilikinya juga telah diblokir.
Kemenkominfo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan aplikasi apapun yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya di masyarakat Indonesia.
Terungkap, berdasarkan laporan kepolisian para pelaku tindakan asusila di Cianjur menggunakan aplikasi pesan khusus yang kerap diakses dengan jalur koneksi tersembunyi.
(ryn/JPC)
Sumber: www.jawapos.com