iklan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO, Peredaran narkoba di Indonesia memiliki angka yang sangat mengkhawatirkan. Jika dibanding tahun sebelumnya, selama tahun 2017 pemasaran obat-obatan haram ini angkanya terus meningkat.

Bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), selama 2017 lembaga yang dipimpun Komjen Pol Budi Waseso itu berhasil menangani lebih dari empat puluh ribu lebih kasus peredaran narkoba. Banyaknya kasus perdagangan barang haram itu masih kalah dengan total lima puluh ribu lebih tersangka yang berhasil diringkus BNN.

"Tahun 2017 yang ditangani Bea Cukai, Polisi BNN, ada 40 ribu kasus lebih, tersangkanya lebih dari 50 ribu tersangka," ungkap Buwas, sapaan Budi Waseso di Kantor Bea Cukai Pusat, Pisangan Lama, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1).

Dari seluruh kasus tersebut Ganja kering lebih dari lima puluh ton menempati rangking pertama dalam daftar barang bukti yang berhasil disita BNN. Selanjutnya ada sabu dengan total empat ton lebih. Kedua temuan itu mengalami kenaikan angka yang cukup besar jika dibanding tahun 2016.

"Kalau ditanya berapa yang disita dari jenis sabu aja 4,7 ton dibanding 2016 3,6 ton, ganja kering menempati posisi luar biasa yang kita sita 51 ton di 2017," lanjut Buwas.

Buwas menerangkan nasib para tersangka peredaran obat-obatan haram ini banyak yang telah divonis hukuman mati, tak sedikit pula terdakwa yang sedang menjalani dakwaan di peradilan dengan ancaman hukuman mati juga.

"Hukuman mati banyak, ancaman maupun putusan tapi kan bukan ranahnya kita (BNN), silahkan nanti di dalami di Kumham dan Jaksa Agung," pungkas Buwas.

Sebagai informasi tambahan, selama tiga pekan tahun 2018 bergulir, sudah ada sekurang-kurangnya tiga puluh kasus pelanggaran psikotropika yang berhasil di tanangani BNN, Kepolisian maupun Bea Cukai. (sat/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait