iklan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Dok.JawaPos)
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (Dok.JawaPos)

JAMBIUPDATE.CO, Pro dan kontra terkait penunjukan Perwira Tinggi Polri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara terus menyeruak. Penunjukan dua jenderal Polri itu tidak biasanya dilakukan. Sebelum-sebelumnya Penjabat Gubernur selalu diisi oleh pejabat eselon dari Kemendagri.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi ŽIrawadi Syamsuddin menilai usulan Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat pejabat aktif kepolisian patut dipertanyakan. Apalagi di kedua wilayah terebut ada calon partai tertentu. Wajar, lanjut Agus, banyak yang bertanya-tanya apakah hal ini utk melindungi kepentingan calon-calon partai tertentu itu.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendaknya ingatkan Mendagri Tjehjo untuk jaga marwah Pilkada Serentak 2018. Terkait penunjukan Penjabat Gubernur," ujar Didi dalam keterangannya Sabtu (27/1).

Kata dia, Jabar dan Sumut menjadi daerah yang penting terkait pilkada 2018. Jabar menjadi propinsi terbanyak penduduknya di pulau Jawa. Sementara Sumatera Utara terbanyak di Sumatra.

"Pelaksanaan Pilkada di kedua tempat ini tentu akan mendapatkan perhatian yang luas. Oleh karenanya diharapkan pilkada demokratis, fair dan berkeadilan. Hak rakyat untuk memilih harus dijamin sepenuhnya dari segala bentuk dan potensi manipulasi," tegas dia.

Agus menyayangkan kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian penjabat kepala daerah yang akan diisi oleh dua jenderal Polri tersebut. Karena kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair.

"Karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," katanya.Ž

Kemudian, yang membuat Partai Demokrat bertanya-tanya jabatan tersebut diisi oleh polisi aktif. Apakah tidak ada aparatur pemerintahan lain yang lebih pas untuk ditempatkan pada kedua wilayah itu sesuai amanat UU Aparat Sipil Negara (ASN).

"Biarkanlah polisi tetap netral, menuntaskan tugas mulia dengann profesional, yang terpenting sebagai penegak hukum yang benar-benar bisa menjaga ketertiban dan netralitas penyelenggaran pilkada di atas semua kepentingan," tuturnya.

Sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin, ditunjuk sebagai PenjabatŽ Gubernur.

Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Namun demikian, penunjukkan ini masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kuomolo. Ž Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai. (gwn/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait