iklan Ilustrasi (Dok.JawaPos.com)
Ilustrasi (Dok.JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Polri dan TNI memperpanjang kembali perjanjian kerja sama (MoU) tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu poinnya soal cara menangani aksi unjuk rasa.

"Di rapim (rapat pimpinan) TNI-Polri kemarin kita sudah tanda tangan MoU. Kita sudah dijelaskan bagaimana porsi-porsinya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Jumat (2/2).

Dalam MoU itu diterangkan posisi baik Polri maupun TNI saat aksi unjuk rasa berlangsung. Kata Setyo, Polri nantinya pada posisi di garis depan. Sementara TNI mengamankan objek-objek vital terkait di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Polri menangani unjuk rasa yang kalaupun sampai keos akan dibackup," ungkapnya.

Sementara dia menjelaskan, urgensi dibuatnya MoU tersebut memang agar masing-masing pihak mengetahui posisinya saat aksi terjadi.

"Kita mengantisipasi saja supaya waktu ke depan sudah jelas siapa yang berbuat apa, siapa bekerja sama dengan siapa, dan siapa yang bertanggung jawab kepada siapa. Itu harus jelas," tukas Setyo. (dna/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images