iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar sidak ke Pabrik Karet PT.Remco di kawasan Seberang Kota Jambi, Jumat (2/1). 

Turunnya wakil rakyat tersebut terkait adanya indikasi setoran pajak dalam setiap penjualan getah karet yang dibebankan kepada petani.

Umar Faruq Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan, tujuan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukannya ke PT.Remco adalah terkait soal retribusi dan pajak yang dibayarkan kepada pemerintah kota Jambi.

Kami ambil datanya dan akan kami sinkronkan. Kita juga pertanyakan Corporate Social Responsibility PT Remco selama ini, katanya.

Umar Faruq menambahkan, persoalan pajak merupakan persoalan yang rumit, sehingga diperlukan komunikasi yang baik dengan perusahaan. 

Selain itu DPRD yang memiliki fungsi pengawasan harus ikut serta mengawasi dan menggali potensi pendapatan asli daerah Kota Jambi, salah satunya dari sektor pajak.

"Masih ada potensi PAD untuk ditingkatkan. Perlu kita tinjau, karena dari PAD inilah kita melakukan pembangunan, imbuhnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono, selain mempertanyakan persoalan pajak dan retribusi, dirinya juga mengkroscek adanya laporan dari masyarakat. Indikasinya petani karet dibebankan membayar pajak PPN sebesar 5 persen dari transaksi penjualan getah karet di gudang. 

"Ini akan kami kroscek kemana larinya pajak 5 persen ini," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images