iklan Penangkapan warga terduga teroris oleh personel Densus di Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Minggu (4/2). (Ari Purnomo/JawaPos.com)
Penangkapan warga terduga teroris oleh personel Densus di Semanggi, Pasarkliwon, Solo, Minggu (4/2). (Ari Purnomo/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Seorang warga Mipitan RT 07/RW 12, Semanggi, Pasarkliwon, Solo, berinisial HS,51, ditangkap Densus 88, Minggu (4/2) siang. HS ditangkap, karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme yang ada di Temanggung Jateng.

HS ditangkap di rumah mertuanya, di sebuah toko kelontong yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah HS. Selain menangkap HS, Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, buku, baterai, ponsel, stik pemukul, dan juga kertas yang berisi rangkaian cara pembuatan bahan peledak.

Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai saat ditemui JawaPos.com di lokasi penggerebekan menjelaskan, pihaknya hanya dimintai untuk membackup dari Densus yang melakukan penangkapan.

"Kami hanya membantu dari tim iden kami untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka," terang Andy, Minggu (4/1).

Lebih lanjut Andy mengatakan, dirinya tidak mengetahui lebih jauh mengenai sosok tersangka. Termasuk, keterlibatan HS dalam kasus yang sama sebelumnya. 
"Kalau soal itu (keterlibatan kasus teroris) saya belum memantau," terang Andy.

Selanjutnya, HS bersama barang bukti dibawa Densus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan yang terjadi siang hari ini, sempat membuat warga terkejut. Mengingat, selama ini HS dikenal sebagai sosok yang biasa.

Ratusan warga yang mengetahui kejadian ini, langsung memadati jalanan kampung untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus.

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan terduga teroris juga dilakukan di Karanganyar, Jawa Tengah. Di Karanganyar, ada dua orang yang ditangkap, yakni EM dan SM, keduanya merupakan warga Jatikuwung, Karanganyar, Jateng. (apl/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images