iklan kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) (JawaPos.com)
kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) (JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Awal tahun 2018 dibuka dengan pengungkapan penyelundupan Narkotika. Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai berhasil mengamankan 110,8 kilogram sabu dan 18.300 pil ekstasi. 12 tersangka berhasil diringkus. 

Namun fakta miris diungkap kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Pasalnya ada satu gembong narkoba kakap yang bernama Toge sudah divonis mati dua kali namun masih bisa terus beroperasi.

"Dia (Toge) sudah vonis mati dua kali kalau, ini akan diajukan lagi. Jadi untuk yang ketiga kalinya, ungkap Buwas di Aula Mezanin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Sudah bukan rahasia umum lagi jika peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas. Menurut Buwas 50 persen penyebaran barang haram disetir dari balik jeruji besi.

Buwas menerangkan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Toge terkait hasil penjualan narkotika telah mencapai angka fantastis. Namun, anehnya dia masih superior saat menjalankan kembali bisnis peredaran narkotikanya.

"TPPU-nya sebenarnya nilainya hampir Rp 2 triliun, tapi ternyata dia masih punya kekuatan lagi untuk beli lagi. Ini luar biasa kekuatan dari jaringan ini," imbuh Buwas.

Dijatuhkannya dua kali vonis mati, disertai TPPU dengan nilai fantastis seharusnya menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan hukuman mati bagi Toge. Hal ini dimaksudkan sebagai efek jera bagi bandar lain.

Namun fakta yang terjadi justru terbalik, hingga saat ini Toge masih dengan leluasa mengendalikan peredaran barang haram dari balik jeruji besi.

"Inilah hebatnya Indonesia, Sudah divonis hukuman mati, Tapi enggak mati-mati. Imbasnya ya tidak ada efek jera, buat bandar lainnya akan mencontoh dari pelaku yang satu ini (Toge)," pungkas Buwas.

Sebelumnya, petugas gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan operasi selama sepuluh hari. Hasilnya berhasil diamankan 110,8 kilogram sabu dan 18.300 butir pil ekstasi. Operasi ini berhasil mengungkap 3 kasus jaringan Aceh dan Sumatera Utara. (sat/JPC)

 


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images