JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, menerima kunjungan kerja dari Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.
Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Senin (12/02), kunjungan tersebut terkait pemeriksaan laporan keuangan rutin yang akan dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Jambi kepada Pemerintah Provinsi Jambi terhadap APBD Tahun 2017.
Wagub menyampaikan, pada tahun ini pemeriksaan akan mulai dilaksanakan sekitar pertengahan atau akhir bulan Februari ini.
Selama ini, hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi sudah cukup baik. Tahun 2017 yang lalu, Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tutur Wagub.
Wagub menghimbau, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi untuk menggunakan dana APBD ini sebaik baiknya dan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai menyalahi aturan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.
Saya berpesan kepada setiap OPD untuk menggunakan dana APBD ini dengan sebaik baiknya, jika ada yang tidak tahu atau kurang paham terkait penggunaan dana APBD ini, jangan malu untuk bertanya sehingga penggunaan dana APBD ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jambi, pungkasnya. (*/wan)
