iklan Hearing di ruang rapat B DPRD Kota Jambi dihadiri sejumlah anggota komisi I DPRD.
Hearing di ruang rapat B DPRD Kota Jambi dihadiri sejumlah anggota komisi I DPRD.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar hearing bersama Lurah Thehok, Camat Jambi Selatan, Kabag Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak, Selasa (13/2). Hearing tersebut untuk menyelesaikan masalah pemecatan ketua RT 25 Kelurahan Thehok.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, dan didampingi oleh Anggota Komisi I yaitu Sony Zainul, Supranoto, Darmawan, Horizon dan Rahmainur.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengatakan, dewan dalam hal ini telah mendengarkan keterangan dari pihak Kelurahan, Kecamatan dan Kabag Pemerintahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Anak. Dirinya juga memberikan kesempatan kepada para anggota Komisi I untuk memberikan masukan dan saran mengenai masalah tersebut. Guna mencari solusi, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat internal untuk mengeluarkan rekomendasi selanjutnya.

"Hari ini kita sudah mendengarkan penjelasan dari pihak kelurahan dan kecamatan, sehingga kita akan mengeluarkan rekomendasi. Jadi kita harus rapat internal dulu," katanya.

Menurut Muhili, pihak kelurahan juga sudah memberikan klarifikasi, dan sesuai Perda, lurah memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua RT. "Di dalam Perda maupun Perwal tidak disebutkan harus dikeluarkan surat SP1 atau SP2. Mereka juga sudah melakukan musyawarah, jadi kita anggap tidak ada masalah. Tapi nanti kami akan keluarkan rekomendasi," imbuhnnya.

Ditambahakan Horizon, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, dirinya berharap pihak kecamatan dan kelurahan bisa membina ketua RT dengan baik. Dia juga meminta agar seseorang yang tidak memiliki kompetensi ataupun kecakapan untuk menjadi Ketua RT, pihak Kelurahan ataupun Kecamatan harus berani memberikan tindakan tegas.

"Aturan di dalam Perda sudah jelas tentang kriteria ketua RT, kontrol ketua RT ini berada di Kelurahan, makanya harus diperketat. Jangan sampai kejadian ini terulang," katanya.

Anggota Komisi I lainnya Supranoto mengatakan, dirinya menginginkan agar DPRD kembali menggelar hearing dengan menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga dapat mencari solusi dan agar tidak terjadi miskomunikasi di tengah masyarakat. (hfz)


Berita Terkait



add images