iklan Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur.
Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Perjuangan Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya berbuah manis. Soalnya Bawaslu RI membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019, malam ini (4/3).

Keputusan ini sekaligus mengakhiri sengketa Pemilu antara PBB dengan KPU RI terkait hasil verifikasi partai politik. Ini artinya PBB dinyatakan lolos dan menyusul 14 Parpol yang telah mengantongi nomor urut.

"Alhamdulillah, lolos. Bawaslu RI membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018," ujar Yulius Nur, Ketua DPW PBB Provinsi Jambi.

Yulius Nur mengaku bersyukur dengan putusan ini. Kedepan pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk penguatan internal partai.

"Ke depan kita akan melakukan konsolidasi partai dan membuka pendaftaran calon angggota legislatif," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images