iklan Kemenhut Musnahkan 316 Batang Kayu dan Rel Sepanjang 1 KM di TN Berbak dan Sembilang
Kemenhut Musnahkan 316 Batang Kayu dan Rel Sepanjang 1 KM di TN Berbak dan Sembilang

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kementerian Kehutanan menindaklanjuti dugaan pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Sumatera Selatan.

Penindakan dilakukan setelah Satuan Tugas Posko Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kementerian Kehutanan Provinsi Jambi menemukan 316 batang kayu olahan berbagai ukuran serta rel kayu sepanjang kurang lebih satu kilometer di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Kualitas Udara di Kota Jambi Berbahaya, Ini Tips Menjaga Kesehatan dari Partikel Polutan

Temuan itu berada di Desa Tanah Pilih, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Musi Banyuasin. Rel kayu tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk mengangkut dan mengeluarkan kayu dari dalam kawasan.

Temuan bermula ketika Satgas Posko Siaga Karhutla Kementerian Kehutanan Provinsi Jambi tengah melakukan pemadaman karhutla di kawasan TNBS.

BACA JUGA: Rekomendasi Wali Kota Relokasi Stockpile Aur Kenali Disorot, Ini Kata Hafiz Fattah

Saat berada di lokasi, petugas menemukan tumpukan kayu olahan dan konstruksi rel kayu yang membentang di dalam kawasan.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Balai TN Berbak dan Sembilang untuk ditindaklanjuti.

Tim selanjutnya melakukan pengamanan lokasi serta memusnahkan 316 batang kayu olahan dan membongkar rel kayu agar tidak kembali dimanfaatkan.

Selain itu, petugas mengumpulkan bahan keterangan dan informasi lapangan untuk mengungkap asal kayu, aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

BACA JUGA: PT Kaswari Unggul Bagikan Masker Gratis untuk Warga Dendang di Tengah Asap Karhutla

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan penyelidikan juga diarahkan untuk melihat kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara pembalakan liar yang sebelumnya ditangani di lokasi berbeda, namun masih berada di kawasan TN Berbak dan Sembilang.

“Dalam perkara sebelumnya, kami telah menetapkan dua tersangka dan membuktikan adanya penggunaan rel kayu sebagai sarana untuk mengangkut kayu hasil pembalakan. Sekarang, pada lokasi berbeda, kembali ditemukan rel kayu sepanjang kurang lebih satu kilometer bersama 316 batang kayu olahan,” kata Hari.


Berita Terkait



add images