iklan Jubir Pansus I DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil.
Jubir Pansus I DPRD Provinsi Jambi, M. Khairil.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Pansus I DRPD Provinsi Jambi menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2017.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/4) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan dihadiri Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Jubir Pansus I, M. Khairil menyampaikan, pihaknya melakukan pembahasan fokus pada dua bidang utama yaitu Bidang Pemerintahan dan Pembangunan.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagai mana diketahui, kewenangan bidang energy dan Sumber daya Mineral dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

Terkait dengan hal tersebut, salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah reklamasi pasca tambang terutama tambang batu bara.

Berdasarkan kunjungan Pansus I ke lokasi Tambang Batu Bara dan pertemuan dengan inspektur tambang, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada data yang jelas tentang kualifikasi dan status dari perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Jambi.

Salah satu faktornya adalah minimnya anggaran yang dialokasikan kepada inspektur Tambang dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan kepada perusahaan tambang, katanya.

Dalam hal ini, lanjut Khairil, pihaknya menilai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan mineral dan Baru Bara (Minerba) di Jambi, khususnya dalam hal pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pendataan produksi dan penjualan domestic batu bara di Jambi.

Pansus I meminta Pemprov Jambi membuat target capaian yang jelas di dalam RPJMD 2016-2021, khusunya terkait pertambangan tanpa izin dan kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB, tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images