iklan Kadis Pertanian Tebo, Sarjono saat Ditahan Penyidik Tipikor Polda Jambi, Minggu (9/7).
Kadis Pertanian Tebo, Sarjono saat Ditahan Penyidik Tipikor Polda Jambi, Minggu (9/7).

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo, Ir Sarjono ditahan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, pada Senin (9/7). Ir Sarjono ditahan  terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Embung tahun 2015 di Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Terkait hal tersebut, Bupati Tebo, Sukandar, angkat bicara. Dia mengatakan, dengan ditahannya Ir Sarjono tidak akan mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Tebo. Pasalnya, karena dibawah Ir Sarjono masih ada Sekdis, Kabid maupun Kasi.

"Kalau memang benar-benar sudah A1 beliau ditahan, dalam waktu dekat kami akan tugaskan Sekdis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) OPD Dinas Pertanian," sebutnya.

Dengan ditahannya Sarjono, sambung bupati lagi, Pemerintah Daerah ikut Perihatin atas kasus yang menimpanya. Dirinya berharap ir Sarjono bisa mentaati hukum, ikuti proses. Nantinya di persidangan akan tau siapa yang benar dan siapa yang bersalah.

"Kami atas nama pemerintah Dearah ikut prihatin atas kasus yang menimpa beliau dan Saya berharap pak Sarjono bisa mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (bjg) 

 


Berita Terkait



add images