iklan Erwan Malik
Erwan Malik

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan saksi terhadap tersangka Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola.

Hari ini (11/7), empat terpidana kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang dimintai keterangan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi. Mereka yakni, Erwan Malik, Saifudin, Arpan dan Supriyono.

Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Yusran, membenarkan hal ini. Kata Dia, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

"Penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menjerat Zumi Zola," ujar Kalapas.

Pemeriksaan berlangsung di ruangan yang memang sudah disiapkan. (pds)


Berita Terkait



add images