iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Eko (23) tersangka kasus pembunuhan terhadap Wahyu (27) warga RT 14, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, masih ditahan di Polsek Telanaipura.

Dia masih menjalani pemeriksaan intensif. Beberapa keterangan terkait motif pembunuhan juga sudah didapatkan. Tersangka diperiksa dalam kondisi normal.
Kapolsek Telanaipura, AKP Teguh Patriot, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku menghabisi korban dalam kondisi mabuk. Motif pembunuhan sendiri lantaran sakit hati.

Lantaran curhatannya mengenai adiknya yang akan menikah hari itu tak digubris oleh korban Wahyu, ujar AKP Teguh Patriot, kepada wartawan, Rabu (11/7).

Eko dihabisi di dalam kamar. Dimana, saat itu ada satu saksi kunci yang bersamanya yakni Diki. Sebelum kejadian, Eko cerita ke Wahyu dan Diki jika Dia dilangkahi oleh adiknya mau menikah.

Tapi tak ditanggapi oleh Wahyu, Eko malah diusirnya pulang. Di situ dia merasa tersinggung dan keluar kamar Wahyu," bebernya.

Eko bukan pulang. Dia malah pergi ke dapur rumah Wahyu untuk mengambil sebilah pisau. Dan kembali ke kamar tersebut.

"Di situlah pembunuhan itu terjadi. Diki tak mampu melerai," bebnernya.(pds)


Berita Terkait



add images