iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA  - Kapan honorer K2 diangkat menjadi CPNS sangat tergantung cepat tidaknya pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Sayangnya, pemerintah belum juga menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah) revisi UU ASN. Hal ini membuat anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kecewa.

Banyak yang memertanyakan keseriusan pemerintah karena sejak rapat kerja Baleg dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur pada 24 Januari 2018, DIM-nya belum selesai juga.

Kami kecewa karena MenPAN-RB belum menyerahkan DIM-nya. Harusnya raker 10 Juli sudah ada karena waktunya enam bulan loh," ujar Marlinda P, anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Kamis (12/7).

Dia mengaku sudah meminta kepastian kapan pemerintah menyerahkan DIM. Hanya saja, pemerintah belum bisa menyebutkan tenggat waktu. Marlinda khawatir bila dalam waktu dekat ini DIM belum diserahkan, revisi UU ASN tidak akan terlaksana.

"Agustus kan sudah masa pendaftaran bakal caleg dan bakal capres - cawapres. Habis itu kami kampanye, lah terus kapan bahasnya?" ucapnya.

Supratman A, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra juga menyatakan hal sama. Dia mengapresiasi komitmen pemerintah dalam rangka penyelesaian tenaga honorer K2. Namun, untuk menuntaskannya pemerintah harus menyerahkan DIM revisi UU ASN secepatnya.

Ini tahun politik. Sebagai oposisi saya senang-senang saja kalau ini tidak selesai dan bisa kapitalisasi. Namun tidak boleh gitu kan karena ini menyangkut kemanusiaan. Apalagi honorer K2 tidak pernah berharap ini diselesaikan sekaligus tapi ada yang perlu diprioritaskan dari 438.590 honorer K2 yang akan diselesaikan MenPAN-RB," tuturnya. (esy/jpnn)


Sumber: Jpnn.com

Berita Terkait



add images