iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pelajar SMP di Kabupaten Sarolangun diringkus anggota Satreskrim Polres Sarolangun. Pelajar tersebut berinisial RS (16) warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Sekarang sudah diamankan. Masih dalam pemeriksaan, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (12/7).

Menurut, RS diamankan karena membuat laporan palsu di Polsek Pelawan Singkut tentang kehilangan sepeda motornya.

Dimana, pada Sabtu (7/7) pelaku mendatangi Polsek Pelawan Singkut untuk membuat laporan polisi bahwa telah mengalami pencurian dengan kekerasan (Curas), di depan Aqua Splash Waterpark, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Menanggapi laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun terdapat kejanggalan, jelasnya.

Setelah diinterogasi oleh penyidik, akhirnya pelaku RS (16) mengaku telah membuat laporan palsu modusnya sebagai korban Curas dan akan digunakan untuk mengklaim asuransi. (pds)


Berita Terkait



add images