iklan Satu Unit Eskavator saat diamankan petugas Seksi Pengamanan Hutan Dinas kehutanan Provinsi Jambi, di Hutan Produksi Desa Sungai Keman, Kecamatan Dendang , Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/7).
Satu Unit Eskavator saat diamankan petugas Seksi Pengamanan Hutan Dinas kehutanan Provinsi Jambi, di Hutan Produksi Desa Sungai Keman, Kecamatan Dendang , Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/7).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seksi Pengamanan Hutan Dinas kehutanan Provinsi Jambi, berhasil mengamankan 1 unit eskavator yang diduga melakukan kegiatan perkebunan di Hutan Produksi Desa Sungai Keman, Kecamatan Dendang , Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Rabu (11/7). 

Penangkapan ini, saat tim Penyidik PNS (PPNS) Dishut kala itu melakukan patroli bersama aparat TNI Babinsa Catur Rahayu bersama dengan anggota aparat Polri Babinkabtibmas Desa Catur Rahayu. Dari Patroli tersebut diamankan satu orang berinisial A yang diduga memerintahkan pekerjaan tersebut.

Iman Purwanto, Kasi Pengamanan Hutan Dishut Provinsi Jambi menyampaikan atas perbuatan tersebut, diamankan pelaku berinisial A . Selanjutnya digelandang ke Dishut Provinsi Jambi, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut .

"Kita amankan seseorang berinisial A dan eskavator bejenis PC 100 bermerk Tachi," ujar Iman, kepada wartawan, Jumat (13/7).

Untuk sementara , menurut Iman barang bukti eskavator diamankan di gudang penyimpanan di Aur Duri, Kota Jambi. (aba)


Berita Terkait



add images