iklan Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update
Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Tindak pidana perjudian saat ini marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Salah satu yang digunakan yakni Judi Jackpot dengan cara menggunakan koin. Bahkan, sudah menyebar di beberapa kecamatan.

Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, sejauh ini sudah meracuni remaja dan pelajar yang ada di Tanjab Timur.

Berdasarkan penelusuran dan data yang didapat, perjudian ini dijumpai dibeberapa tempat. Diantaranya, di Desa Lambur II Kecamatan Sabak Timur, Kelurahan Singkep Kecamatan Sabak Barat, dan di Kecamatan Kuala Jambi serta Kecamatan Geragai.

Itu kan judi, ya kenapa kok dibiarkan seolah-seolah perjudian ini legal, keluh salah seorang warga Sabak Timur yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Marinus Marantika Sitepu saat dikonfirmasi menegaskan akan menindak perjudian Jackpot tersebut. Pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan judi yang diduga menyebar dibeberapa Kecamatan yang ada di Tanjab Timur.

Nanti akan kita tindaklanjuti, jika ditemukan tidak akan ada toleransi, kita akan tindak tegas, tegasnya. (oni)


Berita Terkait



add images