iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi, Polres Tanjab Barat serta Mabes Polri, berhasil menggagalkan penyelundupan 7 Kg sabu melalui Jambi. Nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (14/7) lalu di dua tempat berbeda.

BACA JUGA : Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Tanjab Barat, Polisi Juga Amankan Senpi

"Pertama di Jalan Asia Kelurahan Aneka, Tanjab Barat dan pengembangan hotel wisma C," ujar Irjen Pol Muchlis AS, kepada wartawan, Selasa (17/7).

BACA JUGA : Satu Tersangka Pembawa 7 Kg Sabu yang Ditangkap di Tanjab Barat Oknum Polisi

6 orang dibekuk. Mereka yakni HMS warga Riau, SM warga Riau, AL warga Riau, MA warga Batam, NS warga Jawa Timur dan AY warga Jawa Timur.

"Selain 7 Kg sabu, juga diamankan 11 unit handphohe serta uang Rp 2 juta," sebut Kapolda.

"Tersangka akan diproses di Kabupaten Tanjab Barat," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images