iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Penambangan minyak secara ilegal (Ilegal Driling) di Desa Pompa Air semakin menjadi jadi, betapa tidak hingga kini diperkirakan ada sekitar seratus sumur yang telah beroperasi.

Hal ini sebenarnya menuntut pihak kepolisian harus lebih serius dalam menindak tegas terhadap pelaku yang bertentangan dengan undang-undang tersebut.

Pasca kejadian terbakarnya satu sumur kemarin, Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso,S.IK beserta jajarannya turun langsung ke lokasi ke Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang, dimana lokasi tersebut merupakan lahan warga yang berada tidak jauh dari lokasi Wilayah Kerja Pertamina (WKP) dan sebagian berada di Tahura milik Pemkab Batanghari, Kamis (19/07).

" Adapun jumlah titik sumur yang dilakukan pemasangan Police Line berjumlah kurang lebih 45 titik sumur dari jumlah 100 titik sumur yang diperkirakan"Kata Kapolres AKBP Mohammad Santoso melalui pesan WhatsAppnya.

Tidak hanya itu sambung Kapolres penindakan dilokasi sumur minyak tersebut juga dilakukan pemasangan spanduk pemberitahuan larangan terhadap ilegal driling dan dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengeboran ilegal.

"Rencana tindak lanjut akan dilaksanakan rapat tindak lanjut terkait upaya penanganan sumur Minyak Ilegal Driling pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 di Timdu Kabupaten Batanghari"Tulis Santoso.(rza)


Berita Terkait



add images