iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rahmadani alias Doraemon (20), meringis kesakitan di balik jeruji besi. Pasalnya, warga Lorong Beradat RT 10, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ini dihadiahi dengan timah panas saat ditangkap, Rabu (18/7) malam.

Doraemon ditangkap karena menjambret. Dia dilumpuhkan karena berusaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan penangkapan di kon-kosan yang beraada di Simpang Tiga Sipin.

Kapolsek Pasar, AKP Yumika mengatakan, tindakan tegas dan terukur diberikan kepada tersangka karena berusaha melarikan diri dan berupaya melakukan perlawanan saat disergap.

"Dia berusaha kabur dari pintu belakang. Dia juga mencoba melawan. Kita lakukan tindakan tegas," ujar AKP Yumika.

Dari introgasi terhadap tersangka, dalam aksinya menjambret, Dia beraksi bersama rekannya berinisial AN yang kini sedang diburu.

Diketahui, terakhir tersangka menjambret di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar. Saat itu Korban tengah mengendarai motor, tiba-tiba handphone korban berbunyi.

Saat mencoba mengangkat telepon tersebut, tersangka langsung menyambar dan membawa kabur handphone itu. Korban juga terjatuh dari sepeda motornya.

Kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Pasar dengan nomor laporan LP/B/120/VII/2018/SPKT . Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit handpone Samsung Note 5 yang ditaksir senilai Rp4 juta. (pds)


Berita Terkait



add images