JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi dan jajaran mengamankan sedikitnya 18 orang pelaku illegal drilling di Kabupaten Batanghari.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Tipidter Polda Jambi, Kompol Fahrurrozi, saat pres release di Mapolda Jambi, Jumat (19/7).
"18 orang kita tetapkan sebagai tersangka periode Januari - Juli 2018," ujarnya.
Kata Dia, orang yang ditetapkan sebagai tersangka baik pekerja, penyuplai atau pengangkut minyak hingga pengebor minyak tersebut.
"Ada yang sudah p21. Ada juga yang masih melengkapi keterangan jaksa," jelasnya.
Sementara itu, kemarin ada empat orang yang diamankan. Namun, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang itu sebagai saksi," jelasnya. (pds)
