JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Pelaku pembunuhan balita berusia 9 tahun di Desa Jambu Bawah Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jumat (20/7) berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Tebo.
Pelaku tak lain merupakan ayahnya berinisial DW.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Ladang Panjang, Kecamatan Rimbo Ilir.
BACA JUGA : Diduga Digorok Ayah Kandungnya, Bayi 9 Bulan di Tebo Ditemukan Bersimbah Darah
Sekarang masih kita periksa, ujar AKP Hendra Wijaya, malam ini (20/7).
Menurutnya, dari pemeriksaan sementara DW nekat menghabisi anaknya berawal dari cekcok dengan istrinya.
Jadi istrinya marah gara-gara DW ngelem. Mungkin pengaruh lem itu. Dia juga beranggaopan anak itu bukan anaknya. Mungkin dia dioperngaruhi lem, jelasnya. (pds)
