iklan Taman Hijau Muarobungo yang diduga pembangunannya asal jadi.
Taman Hijau Muarobungo yang diduga pembangunannya asal jadi.

JAMBUPDATE.CO, MUARABUNGO - Dugaan korupsi taman hijau akan memasuki babak baru. Penyidik Kejari Bungo, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Pasalnya, kasus ini sudah menemui titik terang. Dimana, hasil audit kerugian negara sudah keluar.

Hal ini disampaikan oleh Kajari Bungo, melalui Kasi Intel, Yuriswandi, SH MH, Senin (23/7). Kata Dia, hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah keluar.

"Kerugian negaranya sudah jelas. Dalam waktu dekat akan kita umumkan. Nanti akan kita adakan koferensi persnya. Kami harapkan rekan media agar bersabar ," ucap Yuriswandi.

Yuriswandi mengatakan, jika hasil BPK sudah keluar, maka pihak kejaksaan akan secepatnya menetapkan tersangka. Saat ditanya jumlah calon tersangka, ia enggan menyampaikannya.

"Hasil audit resminya belum keluar, nanti kita menyalahi aturan kalau memberitahunya sekarang. Kalau tersangkanya lebih dari satu orang. Sabar saja dulu. Nanti akan kita berikan informasinya," tutupnya.

Untuk diketahui, proyek Taman Hijau Bungo dengan menggunakan DAK tahun 2015 ini diduga asal jadi. Proyek yang menelan biaya Rp 941 juta tersebut tidak sesuai dengan hasil, bahkan kini bangunan sudah banyak yang rusak dan hancur. (ptm)

 


Berita Terkait



add images