iklan Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono saat melakukan pres release penangkapan dua pelaku begal di Mapolres Muarojambi.
Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono saat melakukan pres release penangkapan dua pelaku begal di Mapolres Muarojambi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI Anggota Polres Muarojambi, berhasil meringkus dua pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Timur tepatnya di KM 51 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. 

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono. Kata Dia, kedua tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan.

Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan, ujar AKBP Mardiono yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Alfrito M Macan dan Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Sopirin, kepada wartawan.

Lanjutnya, korban yakni Lasino (36) warga RT 05 Teluk Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Saat kejadian, korban dibegal di Sengeti, mobil truknya diambil dan korban dibuang dan diikat di batang Sawit, jelas Kapolres.

Dua orang tersangka yakni Januar Efendi (32) warga RT 07 Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Paal Merah, Jakarta Selatan dan Riko Saputra (33) merupakan warga RT 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku berhasil kita tangkap di daerah Kabupaten Dharmasraya Sumbar berikut barang bukti kendaraan yang mereka curi," imbuh Kapolres. (era)


Berita Terkait



add images