iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Sarolangun, berhasil menggamankan satu pelaku pembakaran lahan dan hutan di Desa Sungai Baung, Sarolangun dengan inisial AM bin AM (50). Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu Korek Api, kayu bekas terbakar dan lahan tebas terbakar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP George Alexander Pakke, S.IK, (1/8).

"Iya benar, kita berhasil amankan satu pelaku pembakaran lahan. Kejadian terjadi pada tanggal 18 Juli 2018 lalu sekitar pukul 11.30 wib. Saat itu tim Satgas Karhutla Sarolangun melakukan pencarian titik hotspot di Desa Sungai Baung, kemudian ditemui Lahan yang sedang terbakar, dan seseorang yang diduga melakukan pembakaran Lahan tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan beserta barang bukti dan dilakukan pemadaman kebakaran lahan tersebut. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Sarolangun guna proses hukum lanjut,"kata AKP George Alexander Pakke, S.IK.

Diduga tujuan pelaku membakar lahan untuk mengolah atau membuka lahan. Dan saat ini, lahan yang dibakar disegel untuk keperluan proses penyidikan.

"Kapolres Sarolangun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau sengaja melakukan pembakaran lahan. Bagi yang masih melakukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,"tegas Kasat Reskrim.(hnd)


Berita Terkait



add images