iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Singkut meringkus seorang pria warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Dia berinisial HK (32). Dia ditangkap karena kedapatan miliki senjata api rakitan dan senjata tajam.

Penangkapan dilakukan Jumat (10/8) sekitar pukul 07.00 WIB. Kini diamankan di Mapolsek Singkut untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Singkut dalam Patroli Anti Bandit (PAB) yang dilakukan secara rutin.

Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan patroli. Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria tak dikenal dan mencurigakan.

Dimana, pria itu menggunakan sebuah mobil jenis Suzuki Carry BE 9587 GC yang tengah parkir di halaman rumah warga. Lalu, personil yang melaksanakan PAB, langsung mendatangi mobil tersebut.

Namun, saat didatangi petugas, pelaku yang berada di dalam mobil sempat berusaha melarikan diri. Dia juga sempat melakukan perlawanan. Tapi dengan sigap diamankan, jelasnya.

Anggota kemudian melakukan penggeledahan, hasilnya di dalam saku celana pelaku didapati sarung senjata api dan sebuah zimat dibungkus kain hitam. Kemudian juga ditemukan senjata api rakitan.

Pengakuan pelaku, senpi itu dibeli dari temannya dengan harga Rp 1,5 juta, katanya. (pds)


Berita Terkait



add images