iklan Petugas saat saat melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung salah satu tempat hiburan di Kota Jambi, dini hari tadi (12/8).
Petugas saat saat melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung salah satu tempat hiburan di Kota Jambi, dini hari tadi (12/8).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Puluhan anggota Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Sabtu (11/8) sekitar pukul 23.00 WIB melakukan razia di tempat hiburan malam di kawasan Kota Jambi. Sedikitnya, 7 orang pengunjung diamankan karena urine-nya positif mengkonsumsi narkoba.

Selain itu, razia yang berakhir pada Minggu (12/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ini juga menyita 5,5 butir pil ekstasi. Diantara tempat hiburan malam yang digeruduk yakni Omnia, Celebriti, Swan dan Golden Palace Club.

Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi, saat dikonfirmasi mengatakan, dari empat lokasi tersebut hanya ada dua tempat hiburan malam yang ditemukan barang bukti narkoba dan sejumlah orang yang positif menggunakan Narkotika.

"Keseluruhannya ada 7 orang yang positif menggunakan narkotika. Barang bukti ada 5,5 butir pil ekstasi," AKBP Mat Sanusi, usai menggelar razia kepada wartawan. (pds)

 


Berita Terkait



add images