iklan Barang bukti 3,3 ganja kering dalam paket kardus yang dikirimkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (15/8).
Barang bukti 3,3 ganja kering dalam paket kardus yang dikirimkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (15/8).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan 3,3 Kg sabu. Kasus ini masih dalam pendalaman.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Sekarang masih kita selidiki. Barang buktinya sudah kita terima dari petugas pengamanan Bandara, ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, kepada wartawan, tadi malam (15/8).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, menyebutkan, barang bukti tersebut berupa ganja yang di paket dan akan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengiriman.

"Tertangkap di pemeriksaan Xray lewat jasa J&T," singkatnya.

Menurut informasi, pengamanan dilakukan kemarin (15/8) sekitar pukul 16.40 WIB di Terminal Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi.

Dimana, petugas menemukan paket pengiriman narkoba jenis ganja lewat jasa J&T. Barang haram itu terdeteksi saat pemeriksaan mesin Xray oleh petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Dimana, pengirim dengan nama Kedai Kopi Nusantara yang beralamat di Jalan Wijaya Kusumah I RT 03 RW 04 Nomor 05 Kecamatan Nangri Tengah, Kota Puwakarta.

Sementara penerima Atoy warga Desa Barisan Dusun Pahing, RT 13 Rw 03 Gang Melati, Kecamatan Lostari. Sementara, yang mengantar paket berisi ganja itu yakni karyawan J&T Ahmad Sulaiman dan Wardiman.

Setelah ditemukan, barang haram itu sekitar pukul 18.06 WIB barang bukti narkoba jenis ganja diserahkan ke Kapolpos Bandara yang kemudian dibawa ke Polresta Jambi. (pds)


Berita Terkait



add images