iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Untuk kesekian kalinya, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan 5 Kg sabu dari seorang tersangka.

Pelaku berinisial S (45) warga Aceh. Kini diamankan di Polda Jambi. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS.

"Barang bukti dibawa menggunakan mobil. Dibawa dari Aceh. Kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Irjen Pol Muchlis AS, Senin (20/8).

Kata Dia, barang haram itu dibawa dengan tujuan Palembang. Penangkapan dilakukan di Simpang Rimbo, Kota Jambi, pada Senin (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB. (pds)


Berita Terkait



add images