iklan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat mengekpose penangkapan pelaku pembunuhan suami di Mapolres Bungo, Senin (20/8).
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat mengekpose penangkapan pelaku pembunuhan suami di Mapolres Bungo, Senin (20/8).

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo, berhasil meringkus ibu beranak tiga yang menghabisi suaminya. IRT tersebut berinisial SD (36).

Dia ditangkap dalam pelariannya usai menghabisi sang suami Herman alias Altudo Zebua (36). Penangkapan dilakukan di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan bus ke arah Sumatera Utara.
Pelaku diamankan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (19/08).

BACA JUGA : Ibu Beranak Tiga Pembunuh Suami di Bungo Diringkus Polisi di Dharmasraya

Dia kabur dengan membawa anaknya," ucap AKP Hendi, kepada wartawan, Senin (20/8).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bungo, motif pembunuhan karena pelaku sering dianiaya oleh korban. Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku timbul rasa benci dan dendam mendalam.

Korban dihabisi sang istri menggunakan sepotong kayu. Pelaku memukulkan kayu pada bagian wajah sebanyak empat kali, disaat korban sedang tertidur lelap. Korban dihabisi di hadapan tiga anak mereka.

Setelah memukul wajah korban, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membakar. Selain kayu juga ikut dibakar pakaian pelaku yang terkena percikan darah.

"Setelah membakar barang bukti, pelaku kembali ke dalam rumah untuk memastikan korban meninggal dunia dengan menggunakan sapu ijuk," tutup AKP Hendi. (ptm)


Berita Terkait



add images