iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku pemerkosaan terhadap istri orang luar negeri alias bule, Sari Apriyanto alias Yanto (31) masih diperiksa intensif. Saat ini warga Dusun Kali Aro, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, ini masih diamankan di Mapolda Jambi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih mendalami kasus ini. Sejumlah pihak juga masih dimintai keterangannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit IV Renata, AKBP Herry Manurung, mengatakan, tersangka saat ini masih diperiksa intensif.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar AKBP Herry Manurung, kepada harian ini, kemarin (22/8).

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga sudah mulai melakukan pemberkasan terhadap tersangka.

Katanya, dalam waktu dekat ini akan melakukan pelimpahan berkas tahap satu. "Jika sudah kita rampungkan akan diserahkan ke jaksa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat Yanto dilancarkannya di rumah korban yang berada di komplek perumahan, Kecamatan Jaluko. Yanto nekat memperkosa ibu rumah tangga berinisial DM (39) yang merupakan istri bule.

Lantaran perbuatannya itu, tersangka diamankan Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat (27/7) lalu di daerah Pematang Gajah tanpa perlawanan.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jambi. Selain itu tim juga mengamankan baju warna merah muda bermotif bunga, dan satu kasur kecil. Dia dijerat dengan pasal 285 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (pds)


Berita Terkait



add images