iklan 10 Pengedar Narkoba di Bungo Diringkus Polisi.
10 Pengedar Narkoba di Bungo Diringkus Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Satreskrim Polres Bungo menunjukan keseriusannya dalam memberantas narkotika di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. Selama dua pekan, 10 orang pengedar narkoba diringkus.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan yakni, Shofri dan Mahendra Yuni Permana alias Eet, diamankan pihak Polres Bungo pada 04 Agustus 2018 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian, Afrina Sartika alias Rina yang berhasil diamankan pada 13 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. "Saat diamankan pelaku tengah membawa narkotika jenis extasy yang dibawa dari Dusun Pelayang menuju Kota Muara Bungo," katanya.

Pelaku berikutnya yakni Saripudin alias Udin, dan Rudianto alias Rudi berhasil diamankan pada18 Agustus 2018 sekitar pukul 00.01 WIB. Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di kos-kosan yang berada di belakang Inul Vistas.

Pada 19 Agustus, dua orang pelaku penyalah gunaan narkoba kembali diamankan, yakni Julion alias Acap dan Hendra Adiputra alias Hendara yang diamankan sekitar pukul 19.30 di Dusun Jumbak Kecamatan Jujuhan

"Kita berhasil mengamankan 10 pelaku penyalahgunaan norkotika sejak 4 hingga 20 Agustus 2018. Kami menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama. Segera melaporkan apabila melihat adanya penyalah gunaan narkoba ditengah-tengah masyarakat," tutupnya. (ptm)


Berita Terkait



add images