JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi berencana akan membentuk Pansus guna membahas masalah Pasar Malioboro. Sebab, permasalahan aset di pasar tersebut harus segera diselesaikan.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M. Fauzi mengatakan, pemerintah tidak bisa seenaknya membongkar Pasar Maliboro. Bangunan pasar itu sudah masuk di dalam aset.
Kalau dibongkar rugi, dan harus ada Perda yang mengatur," kata Fauzi, Kamis, (23/8).
Kata Fauzi, pemerintah harus menelusuri masalah aset di Pasar Malioboro. Masalah tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam LHP tahun 2017.
Sewanya tidak masuk kas daerah selama 5 tahun, dan ada kerugian Rp 500 juta lebih," tambahnya.
Kata Dia, guna mencari permasalahan yang ada di pasar tersebut pihaknya berencana akan membentuk pansus. Namun sebelum itu, pihaknya menyarankan agar ada koordinasi lintas komisi antara Komisi I dan Komisi II.
"Kalau tidak ada jalan keluar kita bentuk Pansus," ujarnya. (hfz)