iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Tim Operasi Kejahatan Terhadap Kendaraan (Jaran) 2018 berhasil membekuk tujuh tersangka pelaku pencurian. Dari ketujuh pelaku terbagi dalam 4 komplotan. Menariknya, diantara ketujuh tersangka terdapat honorer PDAM Pancuran Telago.

Tiga orang honorer melakukan pencurian di kantor PDAM. Pelaku melakukan pencurian mesin mobil truk pengangut air milik PDAM.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais dalam press realese-nya menjelaskan dari tujuh pelaku yang diamankan terdapat laporan.

"Dari tujuh tersangka ada empat laporan dan ada empat kendaraan yang diamankan. Tiga kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat," ujar AKBP Januario Jose Morais, Rabu (23/8).

Empat kasus pencurian kendaraan diungkap Polres Bungo, pada Kamis (23/8). Lokasi-lokasi pencurian pun berbeda-beda. Adapun lokasi pencurian di Jalan Lintas Jambi- Babeko, waktu kejadian Jumat 1 Oktober 2016.

Pelaku mengambil kendaraan satu unit sepeda motor Tiger warna biru. Pelaku atas nama Doni (23) warga Dharmasraya.

Lokasi kedua, Kantor PDAM Sungai Pinang, pada Rabu 9 Mei 2018. Adapun pelaku yang diketahui bertiga atasnama, Muhammad Toha, Wawan Kurniawan dan M Taufik. Ketiganya mencuri mesin mobil pengangkut air.

Lokasi ketiga, Masjid Nurul Falah Sungai Pinang, pada Jumat 20 Juli 2018. Pelaku diketahui atasnama AK. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor jenis Scopy.

Lokasi keempat, Pasar bawah tepatnya di depan warnet Rafi, Kecamatan Pasar, pada Selasa 14 Agustus 2018. Pelaku atasnama PI dan RP. Pelaku membawa kabur sepeda motor jenis Vixion. (ptm)


Berita Terkait



add images