iklan Cucu konglomerat Richard Muljadi tersandung kasus narkoba (Istimewa)
Cucu konglomerat Richard Muljadi tersandung kasus narkoba (Istimewa)

JawaPos.com - Cucu konglomerat Richard Muljadi kini harus menghuni sel tahanan Polda Metro Jaya. Adapun dia sebelumnya terciduk usai menggunakan kokain di toilet sebuah restoran bilangan SCBD, Jakarta, Rabu (22/8) dini hari.

"Sudah ditahan," ujar Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto kepada JawaPos.com, Kamis (23/8).

Dari laporan yang diterimanya, penahanan dilakukan pada siang tadi. "Pukul 14.00 WIB resmi ditahan dan sudah dikeluarkan Surat Perintah Penahanan," tulis laporan yang ditujukan kepada Arief.Disebutkan pula bahwa keluarga cucu Kartini Muljadi itu telah menunjuk seorang pengacara untuk menangani kasus ini. "Menunjuk Hotma Sitompul menjadu kuasa hukum
tersangka yang baru," pungkas Arief.
Kasus ini bermula ketika Richard menerima kokain tersebut dari orang tidak dikenal atas suruhan rekannya ML sebagai hadiah lantaran dia mau menikah. Richard masuk ke dalam toilet di tempatnya makan pada sebuah restoran bilangan SCBD, Senayan, Jakarta, Rabu (22/8), dini hari.

Namun secara kebetulan, mantan Kasat Narkoba Kombes Pol Herry Heryawan atau yang dikenal dengan nama Herrimen juga menggunakan toilet di lokasi yang sama. Adapun Herrimen diketahui sebelum ke toilet sedang berkumpul dengan rekan-rekannya.

Curiga dengan situasi di salah satu toilet tersebut, ditemukanlah Richard yang habis menggunakan kokain. Richard langsun diboyong ke Polda Metro Jaya pukul 02.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan tes urine, Richard diketahui positif menggunakan narkoba.

(dna/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images