JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kemampuan atau daya beli petani pada Juli 2018 menurun, ini terlihat dengan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juli 2018 sebesar 97,48 atau turun 1,71 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,97 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,75 persen.
Pada Juli 2018, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,80 untuk subsector Tanaman Pangan (NTPP), kemudian 89,99 untuk subsector Hortikultura (NTPH), sebesar 98,66 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), sebesar 100,81 untuk subsector Peternakan (NTPT) dan 103,45 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 111,95 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 94,30, urai kata Dadang Hardiwan Kepala BPS Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,91 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga.
Semakin tinggi NTP, secara relatife kuat pula kemampuan atau daya beli petani, terangnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Juli 2018, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 1,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 99,17 menjadi 97,48.
Penurunan NTP pada Juli 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 0,97 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,75 persen, jelasnya. (yni)