iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai Nasdem ditangkap aparat kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap bersama satu petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais mengatakan, bacaleg Mahendra Yuni Permana alias Eet ini diamankan pihak Polres Bungo pada  04 Agustus 2018 sekitar pukul 18.00 WIB bersama Shofri petugas lapas.

"Saat diamankan, kedua pelaku tersebut kedapatan tengah membawa narkotika jenis sabu seberat 4,79 gram di perkarangan Lapas Klas IIB Muara Bungo ," ucap AKBP Januario, Selasa (21/8).

Dijelaskannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika. Ancamannya minilal 5 tahun kurungan penjara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo Muhammad Bisri saat dikonfirmasi mengakui adanya satu bacaleg yang diamankan Polres Bungo. Ia mendapat informasi ini langsung dari pihak Polres sendiri.

"Memang benar, kita diberitahu langsung oleh pihak polres. Bacaleg ini berasal dari partai Nasdem daerah pemilihan IIIV ," ucap Muhammad Bisri, Minggu (26/8).

Dijelaskannya, untuk sementara pihaknya belum bisa memberikan sanksi terhadap bacaleg karna belum adanya putusan pengadilan. Jika proses hukumnya sudah ingkrah, maka yang bersangkutan akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Jika sudah ingkrah, maka dianggap TMS. Selanjutnya kita akan memberikan waktu pada partai politik untuk mencari penggantinya. Saat ini kami juga sudah melakukan klarifikasi dengan partai Nasdem ," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait