iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dua pelaku perampokan diringkus tim gabungan anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat dan anggota Subsektor Tebing Tinggi. Keduanya berinisial WG (15) warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat dan TA (23) warga Desa Simpang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyi Asin.

Kini keduanya diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Kedua pelaku ditangkap Minggu lalu sekitar pukul pukul 15.00 WIB. Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B- 42/VIII/Jbi/Tjb Brt/Sektor Tungkal ulu/Subsektor Tebing Tinggi, 19 Agustus 2018, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (26/8).

Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, edua pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada Sabtu (18/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana, kejadian bermula saat korban berinisial AL dan TI sedang nongkrong di bekas lapangan bola RT 04 KM 03 Kelurahan Tebing Tinggi.

Tiba tiba kedua pelaku mendatangi korban, katanya.

Selanjutnya, pelaku WG mengalungkan sebilah egrek (alat pemanen sawit) ke leher AL. Sedangkan pelaku TA menodongkan parang yang dibawanya ke arah TI.
Kemudian, kedua pelaku menggiring korban ke semak semak dan mengambil 2 unit handphone milik korban dan uang Rp50.000. Parahnya, kedua pelaku bukan mengambil barang berharga milik korban saja.

Tetapi kedua pelaku memerintahkan kedua korbannya untuk telanjang, setelah kedua korban telanjang selanjutnya pelaku WG mengambil foto-foto telanjang korban dengan menggunakan HP milik korban, bebernya.

Ketika itu, kedua pelaku mengeluarkan kata-kata bernada ancaman jika aksinya diceritakan korban ke orang lain.

Selanjutnya, karena merasa dirugikan dan dilecehkan, kedua korban akhirnya melaporkan kejadian yang telah menimpa mereka kepada pihak berwajib. (pds)


Berita Terkait



add images