iklan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers bersama awak media.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers bersama awak media.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polresta Jambi, berhasil mengamankan 3,8 Kg narkotika jenis sabu. Barang bukti ini didapat dari tersangka Untung Mulyono (29) warga RT 7 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat dikonfirmasi menyebutkan penangkapan dilakukan Selasa (28/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA : Fantastis! Segini Nilai 3,8 Kg Sabu yang Diamankan Polresta Jambi

"Penangkapan dilakukan di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi," ujar Irjen Pol Muchlis AS, Rabu (29/8).

Kata Kapolda, barang bukti didapatkan di rumah tersangka. Penggeledahan sendiri dilakukan dini hari tadi (29/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA : 3,8 Kg Sabu yang Diamankan Polresta Jambi Akan Diedarkan di Jambi

"Setelah ditangkap di Kota Baru, dilakukan pengembangan ke rumahnya. Disanalah barang bukti paket besar didapatkan. Total barang bukti ada 3,870 Kg sabu," sebut Kapolda. (pds)


Berita Terkait



add images