iklan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers bersama awak media.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers bersama awak media.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polresta Jambi, mengamankan 3,8 Kg narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan Selasa (28/8) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, barang bukti ini didapat dari tersangka Untung Mulyono (29) warga RT 7 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA : Fantastis! Segini Nilai 3,8 Kg Sabu yang Diamankan Polresta Jambi

"Barang bukti lebih banyak didapatkan dari hasil penggeledahan di rumah tersangka," ujar Irjen Pol Muchlis AS saat dikonfirmasi di Polresta Jambi, Rabu (29/8).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, barang haran itu akan diedarkan di wilayah Jambi. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih mendalam.

"Ini masih dikembangkan lagi," katanya. (pds)


Berita Terkait



add images