iklan Pelaku Lukas saat menjalani perawatan di rumah sakit usai ditembak tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai.
Pelaku Lukas saat menjalani perawatan di rumah sakit usai ditembak tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Setelah sebelumnya meringkus seorang pelaku, tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai, kembali menangkap seorang DPO kasus perampokan yang terjadi di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. 

Dia adalah Lukas (40), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dia dibekuk di kampung halamannya setelah sekian lama diburu.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu membenarkan jika ada satu DPO kasus curas dibekuk oleh anggotanya.

"Ya kemarin kita berhasil mengamankan satu DPO kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Lembah Masurai," jelas IPTU Sitepu.

Saat dilakukan penangkapan di kampung halamannya yang berada di Desa Suka Ramai, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong Kamis (30/08/2018), sekitar pukul 18.00 pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian akhirnya pelaku dapat diamankan dengan timah panas.

Usai diamankan,selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polsek Lembah Masurai untuk di proses lebih lanjut. (wwn)


Berita Terkait



add images