iklan Satlantas Polres Batanghari saat berada di lokasi kecelakaan di Desa Simpang Aur Gading.
Satlantas Polres Batanghari saat berada di lokasi kecelakaan di Desa Simpang Aur Gading.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kecelakaan Lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari, tepatnya di RT 01 Desa Simpang Aur Gading. Peristiwa ini terjadi Minggi (2/9) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kendaraan yang terlibat laka yakni Dump Truck BH 8601 SU dan sepeda motor Honda Revo Fit Tanpa TNKB dikendarai oleh Aziadi (38) warga RT.03 Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian.

"Identitas pengemudi, penumpang Dump Truck  BH 8601 SU belum diketahui karena melarikan diri setelah terjadi kecelakaan lalu lintas," Ungkap AKP Nafrizal, Kasat Lantas Polres Batanghari.

Dijelaskan Nafrizal, sebelum terjadi laka lantas kendaraan light dump truck BH 8601 SU bermuatan kerikil berjalan dari arah Sarolangun menuju ke arah Jambi, Setibanya di tkp jalan lurus beraspal bagus tiba-tiba datang SPM Honda Revo Fit tanpa TNKB dari arah berlawanan diduga dengan kecepatan tinggi dan lepas kendali masuk ke lajur sebelah kanan akibatnya terjadilah kecelakaan lalu lintas.

"Atas kejadian laka Pengendara SPM Honda Revo fit tanpa TNKB meninggal dunia di TKP," ungkap Nafrizal kepada Jambiupdate.co. (rza)


Berita Terkait



add images