iklan Presiden Jokowi menyerahkan bonus simbolis kepada para atlet peraih medali emas Asian Games 2018 di Istana Negara, Minggu (2/9/2018) (antaranews.com)
Presiden Jokowi menyerahkan bonus simbolis kepada para atlet peraih medali emas Asian Games 2018 di Istana Negara, Minggu (2/9/2018) (antaranews.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Selain bonus uang yang kini sudah diberikan pada para atlet peraih medali di Asian Games 2018, pemerintah juga langsung mendata puluhan olahragawan itu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin memastikan, atlet yang meraih medali di Asian Games 2018, bakal mendapatkan status pegawai Negeri Sipil (PNS).

Memang, pemerintahan Jokowi-JK berjanji bakal memberikan bonus berupa uang dan juga status PNS apabila memberikan medali bagi Indonesia. Karena itu, saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah atlet peraih medali.


Sekarang langsung didata. Saya menterinya, keputusan sudah ada. Jadi yang mendapatkan medali, baik emas, perak dan perunggu sudah bisa jadi PNS. Langsung tanpa tes, kata menteri pengganti Asman Abnur itu, saat ditemui di kawasan GBK, Minggu (2/9/2018).

Melihat perolehan medali Indonesia sampai hari terakhir, maka akan ada puluhan atlet yang akan diangkat menjadi PNS. Dari total jumlah medali Indonesia, ada 98 keping. Itu terdiri dari 31 emas, 24 perak, dan 43 perunggu.

Meski demikian, jumlah atlet yang akan diangkat menjadi PNS bisa lebih banyak dari itu. Walaupun ada satu atlet yang meraih medali, perunggu yang dihasilkan oleh Indonesia dari nomor beregu dan tim, cukup banyak.

Banyak hal yang sudah didapatkan, paling tidak pengalaman mereka sudah bisa try out keliling dunia banyak hal yang sudah dicapai, katanya. Mereka juga masih bisa berjuang di pertandingan-pertandingan selanjutnya, tambahnya.

Pemerintah telah membagikan bonus kepada atlet peraih medali Asian Games 2018. Atlet peraih medali emas nomor tunggal mendapatkan bonus sebesar Rp 1,5 miliar, perak Rp 500 juta dan perunggu Rp 250 juta.

Sedangkan untuk nomor ganda, peraih medali emas mendapat bonus masing-masing sebesar Rp 1 miliar, perak Rp 400 juta dan Rp 200 juta bagi peraih perunggu.

Pada nomor beregu, bonus sebesar Rp 750 juta diberikan untuk peraih medali emas, perak Rp 300 juta dan perunggu Rp 150 juta.

Untuk atlet yang berhasil meraih di lebih dari satu nomor tentu membuat raihan bonus mereka bertambah. Bukan hanya Rp 1,5 miliar, para atlet yang turun dan meraih juara di lebih satu nomor bisa mendapat bonus lebih dari Rp 2 miliar.

(jpg/jpc/pojoksatu)


Sumber: pojoksatu.id

Berita Terkait



add images