iklan Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019, Selasa(4/9).
Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019, Selasa(4/9).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi telah mengelar Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019, Selasa(4/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dihadiri oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar beserta jajarannay lingkup Pemprov Jambi dan unsur Forkompinda.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menyampaikan, rapat paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS TA 2019. DPRD Provinsi Jambi akhirnya menyetujui KUA-PPAS 2019 untuk disahkan menjadi Rancangan KUA-PPAS 2019.

KUA PPAS untuk 2019 terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,092 triliun, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1.524 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 2.566 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1.488 miliar.
Belanja daerah dialokasi untuk belanja langsung pada perangkat daerah sebesar Rp1,761 triliun dengan alokasi anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti infrastuktur, pendidikan, kesehatan dan sosial sebesar Rp1,299 triliun lebih.

Kemudian alokasi untuk urusan wajib non pelayanan dasar atau untuk anggaran dinas sebesar Rp119,774 miliar, urusan pilihan sebesar Rp99,971 miliar dan urusan pemerintahan fungsi penunjang sebesar Rp242,021 miliar.

Selanjutnya alokasi belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp2,626 triliun lebih yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp1,346 triliun.

"Adapun alokasi untuk menunjung program Jambi Tuntas 2021 yang diperuntukan bagi pengadaan alat berat dan alat pendukung lainnya serta bantauan dana desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi sebesar Rp131,066 miliar," kata Bustomi Anggota Banggar.

Bustami menjelaskan berdasarkan pendapatan daerah yang dibandingkan dengan kebutuhan belanja tahun 2019, maka penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp210,709 miliar.

"Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) pemda sebesar Rp15 miliar. Sehingga pembiyaan netto yang tersaji pada KUA PPAS 2019 sebesar Rp195,709 miliar," jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images