iklan Bupati Sarolangun Cek Endra.
Bupati Sarolangun Cek Endra.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, turun melakukan pengusutan kasus izin usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Saronagun.

Selasa (4/9), tim Kejagung melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan terhadap dua pejabat di lingkup Pemkab Sarolangun, bertempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. salah satunya Bupati Sarolangun, Cek Endra.

BACA JUGA : Kabag Humas Benarkan Cek Endra Diperiksa Kejagung, Begini Katanya...

Namun, soal adanya informasi terkait penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra, mendapat bantahan dari Kabag Humas dan Protokoler Setda Sarolangun Syahrudin.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, melalui via seluler, Selasa (4/9). "Informasi penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinas pak Bupati itu tidak ada,"kata Syahrudin.

Sementara untuk penggeledahan kantor Bupati Sarolangun, Syahrudin mengaku tidak tahu. Sebab, dirinya mengaku, sejak Senin (3/9), berada di Kota Jambi.

"Saya dak tahu pastinya dindo kalau ada penggeledahan di Kantor Bupati. Soalnya dari kemarin sayo di Jambi,"ujarnya. (hnd)


Berita Terkait



add images